PALU (Wartatransparansi.com) -Seorang residivis kambuhan CD (33), Kembali ditangkap Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, setelah nekat Kembali beraksi merampas satu unit handphone OPPO A57. Rini Mirnawati (29), Korban perampasan handphone langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Palu. Dalam laporan tertulisnya Rini menceritakan, kejadiannya pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan […]
https://ouo.io/cGoYSH

Leave a comment