MUI Kota Kediri Ingatkan Jual Beli Uang itu Hukumnya Riba, Bank Indonesia Kasih Solusinya

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Setiap jelang Lebaran, sebagian masyarakat disibukan dengan berburu uang tunai baru. Biasa mereka melakukan penukaran uang tunai baru melalui bank atau tempat-tempat tidak resmi. Fenomena penukaran uang tunai baru jelang lebaran lazimnya disebut perdagangan uang dengan uang. Namun, ternyata pembelian uang tunai baru ini masih menjadi perdebatan jika ditilik dari syariat Islam. […]
https://ouo.io/4Bcjij

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started