PALU (WartaTransparansi.com) – Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng menangkap 2 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) di kawasan Vatutela, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikore, Palu Kota, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 20 Mei 2024 lalu. Kedua pelaku yakni LJ (62) warga negara China yang berprofesi sebagai […]
https://ouo.io/cogtrm
Kelola Tambang Ilegal, 2 WNA Ditangkap Polisi, Rugikan Negara Rp11 Miliar


Leave a comment