SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Pengacara dan konsultan hukum Kab. Sumenep, Mohammad Siddik SH, sekaligus pelapor atas Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga dirampok pengembang bernama H. Sugianto, menepis dan tidak terima jika laporannya disebut sudah kedaluwarsa. Sejatinya, kasus TKD tersebut telah dilaporkan sejak tahun 2015. Namun, Sugianto menyayangkan bahwa, hingga saat ini penanganan dan penyelesaian perkara […]
https://ouo.io/gMivK0
Pelapor Kasus TKD Sumenep Tidak Terima Laporannya Disebut Kedaluwarsa oleh Jaksa
![](https://wartatransparansi.business.blog/wp-content/uploads/2024/06/96f0ccd955cea11c2c945acc8946ef6f7acf29d126003012c51fdc144f0993b7.jpg?w=1024)