Kasus Tanah Batuan Sumenep, Anggota DPRD Kab. Sumenep Angkat Bicara

SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Juhari mengatakan, jika tanah dalam keadaan sengketa tidak diperkenankan untuk dibuat pasar. Keberadaan tanah di desa Batuan yang status perkaranya masih berjalan, tidak boleh di bangun pasar, sampai status perkaranya  selesai “Bisa dibangun pasar, apabila status tanah tidak dalam keadaan sengketa,  jadi […]
https://ouo.io/xUGAhcw

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started