SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Juhari mengatakan, jika tanah dalam keadaan sengketa tidak diperkenankan untuk dibuat pasar. Keberadaan tanah di desa Batuan yang status perkaranya masih berjalan, tidak boleh di bangun pasar, sampai status perkaranya selesai “Bisa dibangun pasar, apabila status tanah tidak dalam keadaan sengketa, jadi […]
https://ouo.io/xUGAhcw
Kasus Tanah Batuan Sumenep, Anggota DPRD Kab. Sumenep Angkat Bicara


Leave a comment