SURABAYA (WartaTranspqransi.com) – Wacana anggota parlemen sebagai pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang yang juga diisi dari unsur non partai politik berpeluang besar untuk diwujudkan. Hal itu sebagai upaya penguatan kedaulatan rakyat sebagaimana dituangkan dalam UUD 1945. Secara filosofis, yuridis dan empiris, hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam proposal Program Doktor […]
https://ouo.io/754T7OR
Ujian Proposal Doktoral Unair, Ketua DPD RI Bedah Perbaikan Kualitas Pembentuk Undang-Undang Melalui Unsur Non Parpol


Leave a comment