PALU (WartaTransparansi.com) – Pengedar narkoba berinisial A (47), warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulteng, Minggu (9/1/2024), di rumahnya. Saat ditangkap, ditemukan sabu seberat 1 kg dalam kemasan ‘Guanyinwang’ yang dipesannya melalui telepon seluler. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul, sabu […]
https://ouo.io/a0mS9H
Waspada, Bandar Narkoba di Sulbar Kirim Narkoba ke Sulteng Pakai Mobil Sewaan


Leave a comment